02.59
| Author:
BLOG-UNGGUL-TIK-SMP N 1 KUNDURAN
Cara Memblokir Situs Internet Tanpa Software
Anda khawatir jika anggota keluarga Anda (terutama anak-anak) secara
tidak sengaja tersesat ke situs-situs negatif (porno, judi, dll)?
Mungkin Anda bisa mengatasinya dengan menempatkan komputer di ruang
terbuka, tidak di kamar. Tapi bagaimana jika keadaan rumah kosong? Anda
tidak ada untuk mengawasinya kan? Oleh karena itu akan lebih baik jika
memblokir situs tersebut. Bagaimana cara memblokir situs? Baca terus
artikel ini.
Cara memblokir situs
Mungkin Anda pernah menemukan berbagai tutorial memblokir situs
dengan berbagai software. Tapi tentunya akan lebih baik jika Anda tidak
menggunakan software. Terlalu banyak software yang terinstall hanya akan
memperlambat komputer Anda. OK, berikut cara memblokir situs tanpa
software.
- Buka Windows Explorer
- Masuk ke folder C:\Windows\System32\drivers\etc
- Di dalam folder “etc”, double click file hosts sehingga muncul jendela Open With
- Pilih Notepad, klik OK.
- Tepat setelah “127.0.0.1 localhost” (tanpa kutip), tambahkan
“127.0.0.1 [situs yang akan diblokir]”. Contoh: “127.0.0.1
www.facebook.com”. Lihat gambar di bawah.
Penting!
- Anda harus mengetikkan alamat situsnya dengan lengkap. Jika menggunakan “www”, ketikkan sama persis.
- Untuk awalan “http://” tidak usah disertakan tidak masalah.
- Untuk angka 127.0.0.1 tidak usah dirubah-rubah. Jika ingin menambahkan situs lain, cukup tambahkan “127.0.0.1 [situs lainnya]”.
Cara mengembalikan akses situs yang diblokir
Lalu bagaimana cara mengembalikan akses ke situs yang diblokir? Gampang saja, cukup hapus baris yang Anda tambahkan tadi.
Lindungi anggota keluarga Anda sekarang juga
Demikianlah cara memblokir situs tanpa software. Tunggu apa lagi,
lakukan sekarang dan jauhkan anggota keluarga Anda dari bahaya
situs-situs negatif. Tips ini juga bisa diterapkan untuk organisasi
dimana Anda tidak ingin karyawan Anda malah asik bermain facebook selagi
bekerja.
|
This entry was posted on 02.59 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.
0 komentar: